Webinar Ekonomi Syariah

Sesuai RPJMN 2020-2024 pemerintah menargetkan 90 persen masyarakat dapat mengakses sanitasi. Dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI 2019-2024) termaktub penguatan peran Islamic Social Finance dalam pembangunan. Peran ini diperkuat dengan adanya keselarasan dengan program internasional melalui target Sustainable Development Goals.
Lembaga Zakat di Indonesia telah melakukan advokasi dalam pemanfaatan ZISWAF untuk sanitasi. Peran advokasi strategis ini tentu saja berkontribusi terhadap perkembangan kajian ekonomi syariah dalam pembangunan nasional.
Dalam rangka mengkaji hal tersebut maka Program Studi Ekonomi Syariah Program Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten kemudian tertarik untuk melaksanakan webinar nasional bertema “OPTIMALISASI SEDEKAH UNTUK SANITASI” pada hari Jum’at tanggal 26 November 2021. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Kerjasama dengan Magister Ekonomi Syariah FE UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, FEBI UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, FEBI UIN Raden Fatah Palembang, FEBI UIN Walisongo Semarang dan Program Pascasrajana IAIN Salatiga.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Direktur Pascasarjan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. H. Ilzamudin Makmur, MA dan dilanjutkan oleh Prof. Dr. H. Achmad Sani Supriyanto, SE, M.Si. sebagai perwakilan dari Asosiasi Magister Ekonomi Syariah.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Indah Prihanande, SE sebagai Direktur LAZ Harapan Dhuafa Banten yang membawakan tema “15 Tahun Amil Zakat Membangun Jamban Di Pelosok; Inovasi dan Strategi” dilanjutkan oleh Dr. KH. Ahmad Mifdlol Muthohar, LC., M.Si, dari IAIN Salatiga dengan tema “Fiqh ZISWAF Untuk Sanitasi”.
Dalam kegiatan tersebut presentasi kedua pemateri dilengkapi oleh pandangan ahli yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Ghafur Wibowo, S.E., M.Sc. (Kaprodi S2 Ekonomi Syariah UIN Sunan Kalijaga) dan Dr. Efi Syarifudin, MM (Kaprodi S2 Ekonomi Syariah UIN SMH Banten).
Kegiatan ini dihadiri oleh akademisi dan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia dan diikuti juga oleh para amil zakat juga masyarakat umum.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top